Tuesday, October 18, 2016

Mendagri Segera Umumkan Plt Gubernur DKI Saat Ahok-Djarot Cuti


MAIN POKER ONLINE KLIK DISINIKepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada 2017 wajib cuti saat kampanye, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Plt kepala daerah tersebut akan segera diumumkan. 

"Untuk DKI, Aceh, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung, Sulbar, dan Papua Barat sudah kami siapkan, nanti begitu diputuskan oleh KPUD," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016). 


Ahok-Djarot sendiri sudah mengajukan cuti di luar tanggungan. Cuti itu diajukan meski proses gugatannya terkait cuti kampanye masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. 

"Semua sudah mengajukan cuti termasuk Pak Ahok yang dia taat hukum juga, nanti akan segera kita umumkan sehari setelah diputuskan oleh KPUD sebagai calon yang sah," ujarnya. 

Meski begitu, Tjahjo belum membuka siapa yang nantinya menjadi Plt kepala daerah di daerah-daerah tersebut. Pengumumannya direncanakan pada akhir bulan. 



"Yang lain-lainnya mungkin akhir Oktober ini. Kalau untuk nama tunggu saja, nanti kita umumkan," ucap Tjahjo. 

KPU masing-masing daerah akan menetapkan calon secara resmi pada 24 Oktober 2016 mendatang. Ahok-Djarot sendiri sudah mengirim surat pengajuan cuti pada 11 Oktober lalu. 

"Dua-duanya, suratnya bareng. Permohonan cuti di luar tanggungan negara," ungkap Ketua KPUD DKI Sumarno saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/10/2016) malam. 




No comments:

Post a Comment