Monday, October 17, 2016

PPP Djan Dukung Ahok, Menkum Masih Kaji Pembatalan Kubu Romi


MAIN POKER ONLINE KLIK DISINIMenkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, hingga kini masih terus mengkaji surat dari Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz yang meminta Menkum menganulir SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.

Ia menyampaikan bahwa tim hukum yang telah dibentuk masih akan mengkaji lebih dalam terkait surat tersebut. Sejumlah pendapat ahli turut menjadi masukkan dalam menimbang hasil keputusan terhadap SK Kepengurusan PPP.


"Ya masih dikaji dong. Dikaji secara mendalam. Kita kaji dulu. Beliau katanya ada novum baru, ada pendapat para ahli disampaikan ke kita. Tentu kita harus buat pengkajian mendalam," kata Yasonna usai menghadiri acara di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Terkait dukungan dari PPP kubu Djan Faridz yang dideklarasikan pada sore ini, Yasonna menyatakan hal tersebut sah-sah saja. Dukungan tersebut merupakan hak bagi setiap warga negara.

"Semua orang elemen masyarakat bangsa berhak memberikan dukungan kepada mana saja. Kalau secara Undang-Undang, kita lihat dulu UU parpol bagaimana persyaratannya," ujar Yasonna.

Dalam surat PPP kubu Djan yang diterima Laoly pada Rabu (12/10), kubu Djan juga menyertakan salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepengurusan PPP kepemimpinan Djan hasil Muktamar VIII di Jakarta. Putusan yang dimaksud adalah putusan kasasi yang diketok MA pada 2 November 2015.




No comments:

Post a Comment