Habiburrokhman yang merupakan pihak terkait dalam gugatan yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku bersyukur. Sebab bagi Habiburrokhman, setidaknya keinginan Ahok untuk tidak cuti selama masa kampanye, gagal.
"Ya kita syukur alhamdulillah karena perjuangan yang kita lakukan untuk membatalkan keinginan tidak cuti selama masa kampanye berhasil. Setidaknya periode ini tidak ada kepala daerah yang abuse of power," kata Habiburrokhman usai sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Termasuk jika hakim mengabulkan gugatan Ahok, menurut Habiburrakhman, Gubernur DKI Jakarta ini tetap tak dapat cuti selama masa kampanye. Sebab aturan tersebut tidak berlaku surut.
"Apapun keputusan MK tidak akan membuat Ahok tidak cuti karena tidak berlaku surut," katanya.
Sementara itu, Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat sudah mengajukan cuti ke Kemendagri. Pengajuan cuti tersebut sudah disampaikan pada Selasa (18/10) lalu.
No comments:
Post a Comment