Monday, September 26, 2016

Yusril Mundur dari Pihak Terkait di Sidang Gugatan Ahok


MAIN POKER ONLINE KLIK DISINIYusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan UU Pilkada yang diajukan Ahok. Yusril berharap para lawan Ahok di Pilgub DKI mau melanjutkan perjuangannya. 

"Karena saya tidak lagi jadi pihak terkait, saya persilahkan calon yang berdua, Pak Agus dan Pak Anies jika merasa keberatan bisa melanjutkan apa yang sudah saya mulai. Kalau tidak ya sudah tidak apa-apa," kata Yusril sambil tersenyum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (26/9/2016). 


Yusril mengatakan, harapan itu menyusul kekhawatiran penyimpangan yang dilakukan Ahok yang maju sebagai cagub petahana. 

"Terkait cuti petahana yang dimohon oleh Pak Ahok. Kalau dikabulkan berarti pak Ahok tampil menjadi petahana sebagai calon Gubernur tapi tidak perlu cuti. Kalau dikabulkan nanti kan petahana kampanye tanpa cuti," kata Yusril. 

Yusril mengaku dirinya tidak akan lagi hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Kesaksian sebelumnya, kata Yusril, dengan otomatis tidak lagi menjadi bahan pertimbangan 


"Dan saya mohon diri kepada teman teman yang ada di MK ini. Tadi juga saya sudah beritahu kepada Pak Habiburohman. Selanjutnya saya ucapkan selamat kepada Pak Basuki, Agus dan Anies yang akan mengikuti pilgub," tutur Yusril. 

"Setelah ini saya akan kembali melakukan kegiatan advokasi terhadap masyarakat tertindas penggusuran," pungkas mantan Mensesneg itu.




No comments:

Post a Comment