Friday, September 30, 2016

Menurut Keluarga Abdul Gani dengan Dimas Kanjeng ada Masalah


MAIN POKER ONLINE KLIK DISINIDuka mendalam masih dirasakan keluarga Abdul Gani (43), eks pengikut yang diduga dibunuh orang 'suruhan' Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada 13 April 2016. Mereka minta pelaku pembunuhan dihukum berat.

Abdul Gani merupakan putra ketiga dari 5 bersaudara. Dia lahir di Dusun Krajan, Desa Kerampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Kemudian pindah ke Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, karena sudah berkeluarga. Saat ini, rumah ditempati orangtua dan kakak kandung Abdul Gani.


Saat detikcom dan sejumlah jurnalis bertandang, Jumat (30/9/2016), Sakur, ayah Abdul Gani, dalam kondisi sehat. Sedangkan ibunya, Nuryati, tengah sakit.

Aswati (46), kakak kandung Abdul Gani, histeris begitu mengingat tragedi pembunuhan itu. Bahkan dia sempat pingsan. 


"Saya tidak terima adik saya disiksa dan dibunuh dengan sadis. Pokoknya hukum seperti yang dialami seperti adik saya, biar mereka juga merasakan bagaimana sakitnya menyiksa dan membunuh orang," kata Aswati sambil menangis. Aswati memegang foto Abdul Gani dan istri pertamanya, Yuni, yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Aswati mengatakan, adiknya tak begitu banyak bercerita tentang masalahnya dengan Dimas Kanjeng. Namun ada perkataan Gani yang menandakan ia dalam masalah. "Maju kena mundur kena," begitu kata Asmawati, menirukan ucapan Gani kepada dirinya kala itu.


Salah satu keponakan Gani mengungkapkan ucapan terakhir Gani sebelum ditemukan tewas. "Terakhir mengatakan kalau akan melakukan pertemuan dengan Kanjeng (Taat Pribadi) di padepokan," kata remaja yang enggan disebut namanya ini. Setelah itu, Gani tak diketahui kabarnya dan ditemukan tewas, di Wonogiri, Jawa Tengah.

Polisi menetapkan Taat Pribadi jadi dalang pembunuhan dua orang bekas anak buahnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah. Gani dan Ismail termasuk orang yang membantu Taat Pribadi selama menjalankan aktivitasnya di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.




No comments:

Post a Comment