Tuesday, September 27, 2016

Menanti Keterangan Jessica di Pengadilan Hari Ini


MAIN POKER ONLINE KLIK DISINITerdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso, akan menjalani pemeriksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) ini.

Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan Jessica dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam persidangan hari ini, Jessica akan memberikan keterangannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan majelis hakim.


Jessica beberapa kali menyampaikan keberatannya seusai saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan dalam persidangan. Saat manajer bar kafe Olivier, Devi, mengatakan bahwa Jessica baru menolong Mirna yang kejang-kejang setelah disuruh, Jessica membantahnya.
"Keberatan, Yang Mulia. Saya sendiri yang menolong Mirna, tidak disuruh dulu baru tolong," kata Jessica dalam persidangan pada 28 Juli 2016.
Keterangan saksi lain, yaitu pelayan kafe, Sari, juga dibantah Jessica. Menurut Sari, Jessica berkata cocktail pesanannya tidak terlalu strong. Namun, Jessica membantah bahwa dia tidak mengatakan hal tersebut kepada Sari.

Jessica juga menyampaikan keberatannya seusai ahli yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan. Jessica menyatakan akan menanggapi keterangan-keterangan tersebut saat pemeriksaan dirinya.
"Banyak yang saya keberatan. Namun, akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," ujar Jessica menanggapi keterangan ahli digital forensik, Muhammad Nuh Al Azhar, dalam persidangan pada 10 Agustus 2016.
Jessica juga menyatakan keberatannya terhadap keterangan ahli digital forensik Christopher Hariman Rianto, psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani, ahli kriminologi forensik Profesor TB Ronny Rahman Nitibaskara, dan guru besar psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan Sarwono.
Pada persidangan sebelumnya, Jessica juga membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) rekan kerjanya di New South Wales Ambulance, Australia, yaitu Kristie Louise Carter, yang dibacakan jaksa penuntut umum Meylany Wuwung.

"Sembilan puluh persen yang dia bilang di BAP orang tersebut adalah bohong," ucap Jessica menanggapi isi BAP Kristie dalam persidangan Selasa (27/9/2016) dini hari lalu.
Secara garis besar, ahli yang dihadirkan jaksa menjelaskan perilaku-perilaku Jessica yang mereka nilai tidak lazim atau tidak wajar. Perilaku-perilaku tersebut dinilai mendukung potensi Jessica meracuni Mirna dengan sianida.
Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam itu.

No comments:

Post a Comment