Wednesday, September 28, 2016

690 Wajib Pajak Besar Ikut Tax Amnesty, Total Harta Rp 333 Triliun


MAIN POKER ONLINE KLIK DISINIDua hari jelang berakhirnya periode I tax amnesty, para wajib pajak besar terus merealisasikan janjinya untuk mengikuti program pengampunan pajak. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 690 Wajib Pajak (WP) besar yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga hari ini. Jumlah ini terdiri dari 620 WP orang pribadi dan 70 WP badan atau perusahaan.


Dari jumlah tersebut, total uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) berjumlah Rp 8,6 triliun, dan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) Rp 9,4 triliun.

"Pencapaian sampai pagi ini realisasi jumlah yang mengajukan SPH ada 690. Itu terdiri dari 620 yg WPOP, 70 WP badan. Yang sudah dikeluarkan SKPP (Surat Keterangan Pengampunan Pajak) nya ada 525. Total harta yg dilaporkan ada Rp 333,7 triliun, uang tebusannya berdasarkan SPH Rp 8,6 triliun. Kalau berdasarkan SSP itu Rp 9,4 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) khusus Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama di kantornya, Jakarta, Rabu (28/9/2016).


Menurutnya, jumlah ini akan terus bertambah hingga dua hari sisa periode Itax amnesty. Dari jumlah SSP Rp 9,4 triliun yang masuk hari ini, Ia berharap jumlah tebusan dari WP besar dapat mencapai Rp 13 hingga 15 triliun hingga 30 September 2016 mendatang.

"Kita harapkan bisa terus naik, mudah-mudahan bisa melewati target yg kita harapkan. WP besar ya kita punya harapan besar di atas Rp 10 triliun, sekarang kan Rp 9,4 triliun. Kita berharap bisa mencapai Rp 13-15 triliun uang tebusan sampai akhir bulan ini," katanya. 

Pertengahan September lalu, SPH yang diserahkan wajib pajak besar ke Ditjen Pajak berjumlah 127 surat. Artinya dalam waktu kurang dua pekan, ada 563 wajib pajak yang menyerahkan SPH.

Berdasarkan data Kanwil Wajib Pajak Besar, total wajib pajak besar orang pribadi dan badan di Indonesia sekitar 2.000 wajib pajak, dengan 1.200 diantaranya adalah wajib pajak orang pribadi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan, dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk fokus pada WP besar dalam menjalankan program tax amnesty ini.

"Saya sudah meminta Dirjen Pajak untuk melakukan fokus terhadap WP-WP besar," ujar Sri Mulyani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).




No comments:

Post a Comment