Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 15.00 Wit, Selasa (4/10/2016). Dari penggeledahan polisi mendapatkan 4 koper dan 1 kotak berwarna emas dengan motif ornamen berwarna merah yang disebutnya sebagai peti ajaib.
"4 Koper berisi uang asing yang dicampur tumpukan kertas dan 1 kotak peti ajaib. Di peti ajaib inilah diyakini Dimas Kanjeng mengisikan emas-emasnya yang katanya isi peti ini tidak akan ada habisnya," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan kepada wartawan.
Menurut mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, almarhum Najmiah sempat menerima 9 koper dan 1 peti ajaib pada tahun 2013 setelah mentransfer Rp 200 M ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur.
"Setelah transfer, dia dapat 9 koper yang berisi uang dan 1 peti emas. Namun karena diduga palsu 5 koper dikembalikan ke Dimas Kanjeng," jelas Anton.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 4 koper berisi uang asing berbagai pecahan, 1 peti yang diduga berisi emas palsu, dan beberapa benda-benda pusaka. Benda-benda ini selanjutnya akan diteruskan ke Polda Jawa Timur.
"Ini uang-uang asing berbagai pecahan. Ada yang dari Korea, Vietnam dan Euro. Semuanya diduga palsu. Jumlahnya nanti kita hitung, karena isi koper ini atasnya uang bawahnya itu tumpukan kertas. Untuk emas nanti kita periksa di lab berapa berat keseluruhan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment