Thursday, October 13, 2016

Jangan Takut Lapor Pungli ke Medsos Humas Polda, Pasti Dilindungi!


MAIN POKER ONLINE KLIK DISINIMasyarakat diminta untuk melaporkan melalui medsos Humas Polda Metro Jaya bila menemukan praktik pungli di institusi Polri. Pelapor tidak perlu takut akan dikriminalisasi karena akan dilindungi.

"Enggak usah takut. Pelapor kan whistle blower, dilindungi undang-undang, jadi tidak usah takut lapor di medsos kami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2016).


Awi mengatakan, masyarakat yang mengetahui praktik pungli pada unit pelayanan publik di kepolisian bisa menyampaikannya melalui akun Facebook atau Twitter Humas Polda Metro Jaya.

"Mau laporan pungli di tempat lain juga tidak masalah, sepanjang informasinya akurat. Dan bukan anoninus ya," imbuh Awi.

Humas Polda Metro Jaya sendiri memiliki aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pelaporan Polda Metro Jaya (SIAP-PMJ) yang bisa digunakan oleh pengguna handphone berbasis andorid. Aplikasi tersebut tengah dikembangkan dan akan segera dilaunching.


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat aplikasi SIAP-PMJ ini bisa segera dilaunching," lanjut Awi.

Aplikasi tersebut menyediakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat. Aplikasi tersebut juga dikengkapi feature 'panic button' dengan suara high frequency yang menjadi alarm ketika masyarakat perlu pertolongan.

"Atau, masyarakat juga bisa melaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya melalui email atau lapor langsung," pungkasnya. 






No comments:

Post a Comment