MAIN POKER ONLINE KLIK DISINI - Bak kisah film The Terminal-nya Tom Hanks, seorang traveler tinggal selama 3 minggu di Bandara Changi, Singapura. Dia lalu dipenjara, karena tindakannya ilegal.
Kisah film The Terminal yang dibintangi Tom Hanks mungkin jadi inspirasi traveler satu ini. Traveler ini kedapatan tinggal di Bandara Changi, Singapura selama hampir 3 minggu atau sekitar 18 hari. Traveler tersebut diketahui bernama Raejali Buntut, berusia 33 tahun dari Malaysia.
Kisah Raejali menghiasi pemberitaan beberapa media di Singapura. Seperti media Straight Times, yang dilihat detikTravel, Selasa (20/9/2016), yang memberitakan bahwa Raejali mulai tinggal di dalam Bandara Changi sejak Minggu (21/8) bulan lalu.
Raejali mulai tinggal di Bandara Changi, setelah dia ketinggalan pesawat AirAsia yang akan membawanya menuju ke Kuala Lumpur, Malaysia. Raejali bisa keluar masuk Executive Lounge di 3 terminal berbeda di Bandara Changi dengan menggunakan boarding pass maskapai Cathay Pasific dan Singapore Airlines palsu.
Raejali mengedit sendiri boarding pass dengan menggunakan software di laptopnya, dengan destinasi, nomor penerbangan, tanggal, dan nomor kursi yang berbeda selama 3 minggu terakhir. Dia memanfaatkan boarding pass palsu ini untuk makan hidangan yang sudah disediakan di area Executive Lounge.
Dia juga ikut menggunakan fasilitas kamar mandi nyaman di lounge tersebut. Sementara untuk tidur, Raejali memilih kursi di area ruang tunggu bandara. Total sudah 31 buah boarding pass palsu yang dibuat Raejali untuk bisa keluar masuk Executive Lounge Bandara Changi.
Sayang, petualangan Raejali harus berakhir di tangan polisi karena tertangkap basah saat sedang melakukan aksinya. Raejali ditahan setelah petugas keamanan curiga dengan gerak-geriknya.
Mantan manajer pengembangan bisnis di perusahaan Royale Consultant Singapura ini pun dijatuhi hukuman penjara selama 2 minggu, pada Jumat (16/9) lalu. Beruntung Raejali hanya dijatuhi hukuman selama 2 minggu saja. Dia bisa saja terancam penjara selama 4 tahun, dan membayar denda yang cukup besar atas aksinya itu.
Sayang, pihak pengadilan Singapura tidak membeberkan alasan kenapa Raejali memutuskan untuk tetap tinggal di dalam area bandara. Setelah menjalani hukuman, Raejali akan dideportasi kembali ke negaranya, Malaysia. Ada-ada saja..
No comments:
Post a Comment